Penentuan Dana Keistimewaan Yogyakarta antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012

05 social sciences 0506 political science
DOI: 10.12928/adlp.v2i2.6693 Publication Date: 2022-12-15T14:49:50Z
ABSTRACT
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara Pemerintah Pusat dengan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam menentukan dana keistimewaan dan pengelolaan yang telah turun dari ke menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012. Data diperoleh penelitian dianalisis menggunakan metode kualitatif, pendekatan masalah secara yuridis normatif dimaksudkan memperoleh gambaran jelas cermat tentang Hubungan DIY adalah disentralisasi asimetris, artinya pemerintah pusat memberikan kebebasan kepada letak otonomi, format pemerintahan atau hal-hal lain manajemen pemerintahannya disesuaikan kebutuhan Yogyakarta. Dalam hal penentuan Dana Keistimewaan berdasarkan UU. No.13 2012 ditentukan bahwa menyediakan pendanaan rangka penyelenggaraan urusan DIY, tersebut dibahas ditetapkan oleh pengajuan DIY. diperuntukkan bagi dikelola pengalokasian penyalurannya melalui mekanisme transfer daerah. Pengelolaan dialokasikan mendanai kewenangan sesuai UUK tahun terlaksana lima masih terdapat permasalahan seperti pada pencairan anggarannya, program kegiatan belum menyentuh masyarakat lain-lainnya.
SUPPLEMENTAL MATERIAL
Coming soon ....
REFERENCES (0)
CITATIONS (1)