Tinjauan Etik Upaya Promotif Kesehatan untuk Menunda ke Dokter Kecuali Kasus Berpotensi Gawat Darurat atau Pelayanan yang Tidak Dapat Ditunda
DOI:
10.26880/jeki.v4i2.50
Publication Date:
2020-09-04T13:47:58Z
AUTHORS (3)
ABSTRACT
Dalam situasi pandemi, tidak dapat dipungkiri bahwa pelaksanaan berbagai hal tentunya terselenggara secara ideal sebagaimana di masa sebelum adanya pandemi. Hal ini juga berlaku dengan kondisi layanan kesehatan. Pandemi COVID-19 menyebabkan adaptasi dalam aspek pelayanan tersebut perlu dilakukan demi menekan risiko penularan penyakit, memberikan perlindungan bagi tenaga kesehatan dan pekerja lainnya, serta orang sakit lainnya optimal. Sebagai upaya holistik, dokter berperan promotif melakukan edukasi kepada masyarakat yang konteks adalah mengenai penundaan kunjungan ke fasilitas kecuali pada kondisi-kondisi mana terdapat potensi gawat darurat ditunda seperti imunisasi anak. Untuk menjaga agar kebutuhan tetap terpenuhi, diimbau untuk memanfaatkan konsultasi daring atau telekonsultasi sehingga bisa memperoleh nasihat efektif efisien tanpa harus berhadapan penyakit rumah sakit. Namun, darurat, segera ditangani oleh berwenang.
SUPPLEMENTAL MATERIAL
Coming soon ....
REFERENCES (0)
CITATIONS (0)
EXTERNAL LINKS
PlumX Metrics
RECOMMENDATIONS
FAIR ASSESSMENT
Coming soon ....
JUPYTER LAB
Coming soon ....